Candi Angin

Di antara jejak-jejak sejarah Jepara, Prasasti Candi Angin hadir sebagai salah satu peninggalan penting yang membuka ingatan tentang masa lalu kawasan Muria. Prasasti ini ditemukan di sekitar Candi Angin, tepatnya di kawasan Duplak, Desa Tempur, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, pada sisi utara–timur laut lereng Gunung Muria. Dari lokasi penemuannya itulah prasasti ini kemudian dikenal dengan nama Prasasti Candi Angin.

Keberadaan prasasti ini tidak dapat dilepaskan dari lanskap sejarah Gunung Muria. Kawasan tersebut menyimpan sejumlah tinggalan arkeologis, termasuk Candi Angin, Candi Bubrah, dan Candi Aso. Ketiganya menjadi penanda bahwa wilayah Muria pernah menjadi ruang penting dalam perjalanan peradaban Jawa, khususnya pada masa ketika pengaruh Hindu-Buddha masih memiliki tempat kuat dalam kehidupan masyarakat.

Prasasti Candi Angin diperkirakan berasal dari abad ke-13 hingga ke-14 Masehi, yaitu masa Kerajaan Majapahit. Pada periode tersebut, wilayah Muria dikenal dengan nama Kalinggapura. Dalam catatan sejarah, Kalinggapura pernah dipimpin oleh seorang perempuan bernama Kumalawarnadewi Dyah Sudayita, yang bergelar Bhre Kalinggapura. Fakta ini memperlihatkan bahwa kawasan Muria tidak hanya penting secara geografis, tetapi juga memiliki kedudukan politik dan budaya dalam jaringan kekuasaan Majapahit.

Secara fisik, prasasti ini berbentuk persegi panjang dan dari batu andesit. Ukurannya sekitar 30 x 82 x 5 cm. Material batu andesit menunjukkan bahwa prasasti ini dibuat dari jenis batu yang kuat dan tahan lama, sehingga mampu menyimpan pahatan teks dalam rentang waktu yang sangat panjang. Teks pada permukaannya dipahat menggunakan huruf dan bahasa Kawi, bahasa tulis yang banyak digunakan dalam prasasti-prasasti Jawa kuno. Pahatan tersebut menjadi bukti bagaimana batu tidak hanya digunakan sebagai benda material, tetapi juga sebagai media penyimpan aturan, nilai, dan ingatan masyarakat.

Prasasti Candi Angin Desa Tempur Jepara

Hal yang membuat Prasasti Candi Angin menarik adalah isi pesannya. Prasasti ini memuat aturan yang melarang penganut agama Siwa untuk melakukan poligami. Isi tersebut menunjukkan bahwa masyarakat pada masa itu telah mengenal tata nilai yang mengatur perilaku sosial, terutama dalam hal pernikahan, kepercayaan, dan moralitas keagamaan.

Dari sini, Prasasti Candi Angin dapat dibaca bukan hanya sebagai benda arkeologis, tetapi juga sebagai dokumen sosial. Ia memberi gambaran bahwa kehidupan masyarakat pada masa Majapahit telah memiliki norma yang cukup maju. Aturan tidak hanya dibuat untuk mengatur hubungan manusia dengan kekuasaan, tetapi juga menyentuh kehidupan pribadi, keluarga, dan keyakinan.

Dalam konteks Pameran TATAH 2026, Prasasti Candi Angin menjadi pintu masuk untuk memahami bahwa Jepara memiliki lapisan sejarah yang sangat panjang. Sebelum dikenal sebagai kota ukir, Jepara dan kawasan Muria telah menjadi ruang hidup bagi peradaban, kekuasaan, agama, dan pertukaran nilai. Prasasti ini memperlihatkan bahwa identitas Jepara tidak lahir secara tiba-tiba, melainkan tumbuh dari jejak-jejak sejarah yang berlapis.

Kehadiran Prasasti Candi Angin juga memperkuat gagasan besar “Suluk – Sulur – Jepara”. Sebagai suluk, prasasti ini mengajak kita menelusuri perjalanan batin dan moral masyarakat masa lampau. Sebagai sulur, ia menunjukkan bagaimana nilai, aturan, dan ingatan sejarah terus menjalar hingga hari ini. Dari batu yang dipahat, kita dapat membaca bahwa kebudayaan selalu meninggalkan tanda, kadang berupa ukiran, kadang berupa aksara, dan kadang berupa aturan hidup yang diwariskan kepada generasi berikutnya.

Saat ini, Prasasti Candi Angin menjadi salah satu koleksi penting di Museum R.A. Kartini Jepara. Kehadirannya pameran TATAH 2026 mengingatkan bahwa seni ukir Jepara tidak berdiri sendiri. Ia bertumbuh di atas tanah yang telah lama mengenal pahatan, simbol, aksara, spiritualitas dan tata nilai.

Prasasti Candi Angin adalah bukti bahwa setiap guratan memiliki makna. Setiap pahatan menyimpan pesan. Dan setiap peninggalan sejarah, sekecil apa pun bentuknya, dapat menjadi pintu untuk memahami perjalanan panjang Jepara sebagai ruang kebudayaan.

Sorotan Rekomendasi